https.//widodaren.ngawikab.go.id  Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik 

Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, standar pelayanan wajib disusun oleh penyelenggara dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan. Dalam penyusunan tersebut wajib mengikutsertakan masyarakat dan pihak terkait. 

Dengan menerapkan standar pelayanan publik dengan baik, diharapkan penyelenggaraan pelayanan publik dapat menghasilkan kepuasaan masyarakat sebagai pihak yang menerima pelayanan. Dalam penyelenggaraan pelayanan publik, penyelenggara dituntut untuk menerapkan prisnsip efektif, efisien, inovasi dan komitmen mutu. Karena orientasi dari pelayanan publik adalah kepuasan masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan sesuai dengan apa yang diharapkan atau bahkan melebihi dari harapan masyarakat.

Berkaitan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di kantor pelayanan terpadu satu pintu ( PATEN ) Kecamatan Widodaren memiliki motto “ Tulisan Kalam Melanda “ ( Tulus Ikhlas Kami Dalam Melayani Anda ) dengan motto tersebut dikandung maksud pelayanan punlik yang kita terapkan dalam pelaksanaannya adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya untuk masyarakat dengan tulus ikhlas tanpa pamrih ( Gratiss/ free ) apalagi korupsi dan kolusi, semua kita niatkan ibadah untuk mencari ridlo dan berkahNya.

Untuk pelayanan publik di kantor PATEN Kecamatan Widodaren sudah dapat melayani secara mandiri  sehingga masyarakat cukup datang ke Kantor Kecamatan tidak perlu lagi jauh-jauh  pergi ke Kantor Ngawi. Adapun pelayanan publik yang bisa dilakukan dikantor Paten Kecamatan meliputi :

1. Pelayanan Kartu Keluarga,

2. Pelayanan Akta Kelahiran,

3. Pelayanan Akta  Kematian,

4. Pelayanan Surat Pindah Tempat,

5. Pelayanan  Perekaman KTP Baru

6. Pelayanan Cetak KTP EL,

.7. Pelayanan KIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *