UMKM merupakan singkatan dari usaha mikro, kecil, dan menengah. UMKM adalah usaha ekonomi produktif yang dijalankan oleh individu atau badan usaha yang berukuran kecil. Sehingga UMKM dapat disimpulkan sebagai usaha ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.
Tujuan dibentuk dan diberdayakannya UMKM telah tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah pada pasal 3 dan pasal 5. Dengan bunyi sebagai berikut:

Pasal 3 “Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah bertujuan menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi yang berkeadilan

.” Pasal 5 “Tujuan pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah:

  1. mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan .
  2.  menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang tanggu dan mandiri
  3. c. meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan rakyat dari kemiskinan”

Dalam perkembangannya UMKM di Kecamatan Widodaren mengalami perkembangan yang sangat signifikan terbukti dengan tumbuh berkembangnya UMKM di wilayah kecamatan dan disemua desa sudah muncul berdiri BUMDesma yang menampung hasil 2 usaha ataupun produk2 dari UMKM masyarakat desa.dan berikut BUMDes yang ada di wilayah kecamatan  Widodaren berikut  produk2 yang dihasilkannya

  1. BUMDesa Banyubiru ” MAJU SEJAHTERA “
  2. BUMDesa Kedunggudel ” KEDUNG ARTA “
  3. BUMDesa Kayutrejo ” RODA EKONOMI “
  4. BUMDesa Sekaralas ” MAJU MAKMUR “
  5. BUMDesa Sekarputih ” LOHJINAWI “
  6. BUMDesa Gendingan ” GENDING LESTARI “
  7. BUMDEsa Sidolaju ” MAWAR MEKAR “
  8. BUMDesa Kauman ” ESTU JAYA “
  9. BUMDesa Walikukun ” KARYA MANDIRI “
  10. BUMDesa Sidomakmur ” MAKMUR BAROKAH “
  11. BUMDesa Widodaren ” SUMBER JAYA MANDIRI “
  12. BUMDesa Karangbanyu ” BUMI MAKMUR ”
    • Berikut contoh produk yang dihasilkan oleh UMKM lokal Kecamatan Widodaren.
      • a. Produk UNGGULAN UMKM Desa Gendingan ( TAHU PONG )
    • Tahu pong produk unggulan UMKM desa gendingan berlokasi di dusun Kedung Prawan , yang diproduksi oleh masyarakat setempat dan lebih dari 20 kk menjadi produsen tahu pong. Untuk pemasaran sudah sampai keluar wilayah kecamatan Widodaren , seperti Kecamatan Mantingan,Karanganyar,Ngrambe. Dalam perkembangannya tahu pong sudah mulai divariasi rasa dan bentuk penyajiannya seperti keripik tahu, tahu bakso.

2. PRODUK UNGGULAN UMKM DARI DESA KAUMAN

Kauman sebagai daerah yang mayoritas penduduknya petani selain mereka bercocok tanam padi ada sebagian KK yang menjadikan tanaman jeruk lemon sebagai usaha produksi keluarga ,disamping dijual langsung ada yang diolah menjadi Minuman sari Lemon. Salah satu produknya IYA LEMON CALIFORNIA selain sebagai pelepas dahaga juga sebagai minuman kesehatan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh apalagi dimasa pandemi seperti saat ini.

3. PRODUK UNGGULAN UMKM DESA WALIKUKUN

Desa Walikukun merupakan desa yang terletak dipusat kota kecamatan Widodaren memiliki beragam produk unggulan UMKM seperti Produk Tempe kripik, Kripik Singkong, Krupuk Rempeyek, dll, Sebagai desa yang memiliki berbagai produk unggulan sudah saatnya kalau Desa Walikukun berkesempatan untuk lounching sebagai DESA BERDAYA . Dan pada tanggal 26 Desember 2021 Desa Walikukun LOUNCHING DESA BERDAYA “OMAH KELOR ” OLEH BAPAK BUPATI NGAWI MAS ONY DAN WAKIL BUPATI NGAWI MAS ANTOK YANG DIWAKILKAN BAPAK SEKDA KABUPATEN NGAWI Drs. MOH.SHODIQ TW.

Dan dalam kesempatan berbagai Produk makanan olahan kelor…. URAP KELOR, BOTHOK KELOR , DAWET KELOR, MIE KELOR, PEYEK KELOR, KUE BOLU KELOR, SAYUR BENING KELOR , LUMPIA KELOR, pepes tahu daun kelor, PERKEDEL DAUN KELOR, PUDING KELORR , MIE ACAR KELOR dipamerkan sebagai produk unggulan UMKM Desa Walikukun.