https://widodaren.ngawikab.go.id Pembebasan lahan untuk tanah makam dari pihak Perhutani kepada Pemerintah Desa Kauman Kec. Widodaren yang tepatnya berlokasi di Dusun Grenteng Desa Kauman. Diharapkan tanah tersebut bisa menjawab kebutuhan masyarakat dimana lahan untuk makam yang lama sudah tidak mampu menampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *