Bagian dari kegiatan Mas Bupati Mantu,  bertempat di KUA Widodaren  Jumat (21/10/22)  Camat Widodaren Peggy yudo Subekti S.STP. MH hadiri Ijab Qobul 6 pasangan pengantin bersama Kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Widodaren Drs. Yusuf Wibisono . Hadir juga dalam kegiatan tersebut FORPIMCAM Kec. Widodaren ,Kepala Puskesmas Kauman serta Kasi Kesejahteraan Sosial Kec. Widodaren Tulus Judiawan SE.

Dari hasil akhir verifikasi yg disampaikan oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Ngawi ada 116 pasang calon pengantin yang akan nikah baru sedangkan yang melakukan Isbat di Pengadilan Agama sebanyak 20 pasang pengantin, “Sehingga total ada 136 pasang, sedangkan Ijab Qobul sudah dilakukan di 17 KUA Kecamatan sebanyak 90 pasang pengantin,

Sementara Bupati Ngawi dalam sambutannya ingin semua keluarga di Kabupaten Ngawi memiliki administrasi kependudukan yang lengkap termasuk akta atau buku nikah sah, baik secara agama maupun negara.

Kegiatan Mas Bupati Mantu ini, diungkapkan Ony Anwar Harsono sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Ngawi melayani masyarakat untuk hal yang sangat sakral dengan memfasilitasi Akad Nikah di seluruh KUA se Kabupaten Ngawi dan untuk resepsi pernikahannya akan digunakan laksanakan bersama, “Supaya kesakralan dari kegiatan pernikahan itu bisa dirasakan seluruh warga masyarakat kabupaten Ngawi,” jelasnya.  ( Sumber : https://suara.ngawikab.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *