https://widodaren. ngawikab.go.id. Sebagai rangkaian dari percepatan penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (PAPBDes) maka dilaksanakan Evaluasi Rancangan Perdes (Peraturan Desa) tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Oktober 2024 sampai dengan 25 Oktober 2024 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Widodaren.

Dalam melaksanakan evaluasi dibentuk Tim Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes dengan susunan sebagai berikut: 1. Camat Widodaren selaku Ketua, 2. Kasi PMD selaku Sekretaris, 3. Anggota terdiri dari Kasi PEM, 4. Pendamping Desa dan 5. Staf Kecamatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *