https.//widodaren.ngawikab.go.id. Dalam Upaya mendekatkan pelayanan kepada warga yang butuh pelayanan maka Pemerintah Kabupaten Ngawi melalu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pelayanan adminduk ( Adminstrasi kependudukan ) secara langsung kepada masyarakat, berupa pemasangan alat perekaman dan cetak KTP Elektronik ( E Ktp ) di kantor Paten Kecamatan Widodaren . Dengan begitu masyarakat juga semakin dimudahkan. tak hanya mudah, tapi juga cepat, murah karena dekat, dan semakin menjamin akurasi data kependudukan , Dengan jarak yang cukup jauh dari ibu kota Kabupaten warga masyarakat Widodaren bisa memanfaatkan alat pelayanan tersebut dengan lebih baik , lebih cepat, lebih hemat dan efisien.
Layanan Adminduk merupakan pelayanan pendaftaran penduduk berupa perekaman dan percetakan KTP Elektronik ( E Ktp ) Pelayanan KIA,kartu KK dan pelayanan pencatatan sipil. Berupa layanan Akta Kematian, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan. Dengan kemudahan pelayanan adminduk yang nantinya bisa dinikmati warga masyarakat kecamatan Widodaren bisa memberikan kepuasan pelayanan yang prima .