Pelaksanaan Musdessus dan Musrenbangdessus Perubahan APBDes 2025 di Kecamatan Widodaren
Widodaren – Seluruh desa di wilayah Kecamatan Widodaren melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus (Musrenbangdessus) dalam rangka pembahasan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2025 dengan pendampingan langsung dari Tim Kecamatan Widodaren.
Musyawarah tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan penyesuaian terhadap kondisi dan prioritas pembangunan desa, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Dalam kegiatan ini hadir Kepala Desa, perangkat desa, BPD, pendamping desa, serta unsur masyarakat, yang bersama-sama membahas rancangan perubahan APBDes agar tetap selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kecamatan Widodaren menurunkan dua tim. Tim 1 dipimpin oleh Camat Widodaren didampingi Kasi Pemerintahan, staf kecamatan dan pendamping desa, sementara Tim 2 dipimpin oleh Sekretaris Camat Widodaren bersama Kasi PMD,staf dan pendamping desa. Kehadiran tim ini memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan dan prinsip partisipatif.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Musdessus dan Musrenbangdessus se-Kecamatan Widodaren berjalan tertib, transparan, dan demokratis. Hasil musyawarah di setiap desa menjadi dasar penetapan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025, sebagai wujud komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat

